Baleg DPR RI-Pemerintah Setujui RUU Ciptaker Dibawa ke Paripurna By Admin Saturday, October 03, 2020 Post a Comment Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama DPD RI dan Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna. Baca JugaMasih Ingat Sita Tyasutami Pasien Covid Pertama di Indonesia? Curhat Terpapar Lagi untuk Kedua KalinyaAjak Mahasiswa Melek Teknologi, BEM Nusantara Gelar Pelatihan KepemimpinanEvakuasi Warga Terjebak Banjir di Singkil Manado Berlangsung Lancar Meski Hujan Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat. Share You may like these postsKetua Komisi A DPRD Kritik Kepgub Bansos Anies: Ada PNS Masuk Daftar PenerimaSatu Keluarga Medis Dibantai, Bayi Ikut Dibacok dan 4 Berita Heboh LainnyaTarian Penghormatan untuk Korban Covid-19 Dibuat Secara OnlineApi Cemburu Dorong Napi Kabur dari Rutan demi Bunuh Istri-Selingkuhan Post a Comment for "Baleg DPR RI-Pemerintah Setujui RUU Ciptaker Dibawa ke Paripurna"
Post a Comment for "Baleg DPR RI-Pemerintah Setujui RUU Ciptaker Dibawa ke Paripurna"