Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MA Hukum Pemerkosa Anak di Aceh 200 Bulan Penjara, Sempat Divonis Bebas Mahkamah Sy

DP, pemerkosa anak di Aceh, sempat divonis bebas oleh Mahkamah Syariah Aceh di tingkat banding.

source https://www.suara.com/news/2021/09/22/050500/pemerkosa-anak-divonis-200-bulan-penjara-oleh-ma-sempat-dibebaskan-mahkamah-syariah-aceh
Admin
Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat.

Post a Comment for "MA Hukum Pemerkosa Anak di Aceh 200 Bulan Penjara, Sempat Divonis Bebas Mahkamah Sy"