Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dasar Hakim MA Kembalikan Hukuman Djoko Tjandra Jadi 4,5 Tahun Penjara

pada 5 Juli 2021 Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memotong vonis Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan

from Suara.com - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini
via
Admin
Admin Gagasan gagasan hanyalah bibit. Untuk menuainya kita butuh keringat.

Post a Comment for "Dasar Hakim MA Kembalikan Hukuman Djoko Tjandra Jadi 4,5 Tahun Penjara"